Home » » Beberapa Faktor Yang Mempengaruhi Usia Kawin Di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang

Beberapa Faktor Yang Mempengaruhi Usia Kawin Di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang

Skripsi Geografi : Beberapa Faktor Yang Mempengaruhi Usia Kawin Di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.

Widyastutik, Retno. 2005. Jurusan PendidikN GEOGRAFI, Fakultas Ilmu Pendidikan. Universitas Negeri Semarang.

Usia kawin merupakan salah satu gejala sosial yang dapat dilihat dari segi kependudukan. Oleh karena itu usia kawin muda merupakan kejadian yang harus dicegah dalam rangka untuk mengatur angka kelahiran agar pertumbuhan penduduk tidak tinggi. Usia kawin dapat menimbulkan permasalahan bagi pelaku dan keluarganya, karena belum siapnya mereka dalam membina sebuah keluarga. Untuk itu peneliti tertarik mengadakan penelitian dengan pokok permasalahan beapa rata-rata usia kawin dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi usia kawin di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.

Tujuan penelitian ini yaitu: (1) mengetahui rata-rata usia kawin di Kecamatan Gunungpati, (2) Mengungkap faktor-faktor yang mempengaruhi usia kawin di Kecamatan Gunungpati.

Penelitian ini merupakan penelitian sampel, populasinya adalah penduduk Kecamatan Gunungpati yang berstatus kawin jumlahnya 14.595. Metode pengambilan sampel menggunakan metode area sampling, sampelnya diambil 2 kelurahan yaitu Kelurahan Sukorejo dengan Kelurahan Gunungpati, jumlah sampelnya161 pasang suami istri. Ada 2 variabel yang dikaji dalam penelitian ini, yaitu: (1) usia kawin, (2) faktor-faktor yang mempengaruhi usia kawin yang meliputi: tingkat pendidikan, tingkat pendapatan serta pandangan masyarakat.

Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi, metode angket, metode wawancara. Data yang dikumpulkan di analisis dengan teknik deskriptif persentase dan tabulasi silang.

Hasil penelitian menunjukan bahwa rata-rata usia kawin suami yaitu 23 tahun dan istri 20 tahun, rata-rata jumlah anak yang dimiliki adalah 3 orang. Sebagian besar suami berpendidikan tamat Sekolah Dasar (SD) yaitu sebesar 46,58% dan sebagian besar istri berpendidikan Sekolah Dasar (SD) yaitu sebesar 54,65%. Rata-rata pendapatan suami perbulan sebesar Rp 708.447 per bulan dan rata rata pendapatan istri yang bekerja sebesar Rp 448.732 per bulan sehingga rata-rata pendapatan keluarga sebesar Rp 901.614 per bulan, rata-rata pengeluaran keluarga Rp 600.366 per bulan. Pandangan orang tua terhadap anak wanita pantas menikah adalah 22 tahun dan pandangan orang tua terhadap anak laki-laki pantas menikah adalah 28 tahun. Alasan orang tua malu apabila anaknya belum mendapatkan jodoh (57,75%), tidak setuju apabila anak laki-laki yang belum bekerja tetapi sudah menikah (86,95%), (13,04%) setuju dengan alasan memberatkan orang tua, belum dapat mencukupi kebutuhan, untuk menghindari pergaulan bebas.

Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa dilihat dari segi umur, mereka menikah sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan, sementara itu mereka menikah pada umur 23 tahun bagi laki-laki dan 20 tahun bagi perempuan. Dilihat dari segi pendidikan sebagian besar pendidikan suami dan istri adalah tamat Sekolah Dasar (SD). Dilihat dari segi pendapatan, rata-rata pendapatan keluarga yaitu sebesar Rp 901.614 per bulan. Pandangan orang tua terhadap usia kawin laki-laki adalah 28 tahun dan perempuan adalah 22 tahun. Saran penulis, berpijak dari kesimpulan maka untuk menopang kehidupan dibutuhkan ketrampilan-ketrampilan seperti menjahit, memasak dan ketrampilan lainnya, sehingga dapat meningkatkan statusnya dalam keluarga dan masyarakat yang ditentukan oleh kemampuan dan kecakapan mereka sendiri.

Atau klik http://9.bb/3LHR untuk downloadhttp://www.skripsikuliah.co.cc/
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Ganesha Souvenir
 
Support : Aris Decoration | Galaxy Young | Ganesha Souvenir
Copyright © 2014. Kumpulan makalah dan skripsi kuliah gratis - All Rights Reserved